PSI Ikut Nyinyir: Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai PSI mengungkapkan pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bahwa masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi tinggal menghitung hari. Dian Sandi Utama menegaskan jabatan Gibran akan berakhir pada 20 Oktober 2029, tinggal 1.143 hari atau 3,13 tahun. Jika sengketa ijazah SMA yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terbukti, Gibran harus didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden dan diberhentikan dari jabatannya. Proses persidangan di MK hanya memakan waktu 14 hari kerja. Gibran menempuh pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan menyelesaikan ujian O-Level. Keabsahan ijazah Gibran kini menjadi sorotan publik, dengan proses penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri yang digugat ke ranah hukum.
Bagikan
Berita terkait
Gibran Terancam Dipecat dari Posisi Wapres oleh MK, Denny Indrayana Beri 3 Contoh Negara yang Melakukannya
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.02
PSI Tegas: Gibran Tidak Punya Kewajiban Menunjukkan Ijazah SMA Karena...
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 10.33
Getol Kulik Ijazah Gibran, Denny Indrayana Pernah Ditolak MK yang Dipimpin Sang Paman
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
Wapres Gibran Terancam, Sengketa Ijazah Segera Dibawa ke MK
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.20