Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

PSI Ikut Nyinyir: Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Partai PSI mengungkapkan pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bahwa masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi tinggal menghitung hari. Dian Sandi Utama menegaskan jabatan Gibran akan berakhir pada 20 Oktober 2029, tinggal 1.143 hari atau 3,13 tahun. Jika sengketa ijazah SMA yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terbukti, Gibran harus didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden dan diberhentikan dari jabatannya. Proses persidangan di MK hanya memakan waktu 14 hari kerja. Gibran menempuh pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan menyelesaikan ujian O-Level. Keabsahan ijazah Gibran kini menjadi sorotan publik, dengan proses penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri yang digugat ke ranah hukum.

Berita terkait