PTBA Minta Restu Bahlil buat Garap Tambang Lewat Anak Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bukit Asam (PTBA) mengajukan persetujuan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menggunakan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai anak usaha jasa kontraktor penambangan. Pengajuan ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 365/K/MB.01/MEM.B/2026 yang mengatur penggunaan anak perusahaan dalam usaha pertambangan. PTBA menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam tata kelola usaha jasa pertambangan dan berkoordinasi dalam proses evaluasi. Hingga semester I 2026, penjualan domestik PTBA mencapai 10,77 juta ton atau 51% dari total penjualan. PTBA juga mengajukan RKAB 2027 dan berkomitmen mencapai target produksi 49,5 juta ton pada 2026 dengan memprioritaskan pasokan energi dalam negeri.
Bagikan
Berita terkait
Bahlil Benarkan Ditunjuk Jadi Menko Merangkap Menteri ESDM
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 14.00
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Jasa Tambang, DPR sebut Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal
JawaPos · 30 September 2026 pukul 21.30
Catat! Penambang Ini Masih Bisa Pakai Jasa Tambang Anak Usaha/Afiliasi
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 15.00
Bahlil Larang Anak Usaha Garap Tambang Minerba Tanpa Izin Menteri
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.47