Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Jasa Tambang, DPR sebut Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Kementerian Energi dan Sumber Daya Minyak (ESDM) RI resmi merilis aturan jasa tambang pada Rabu, 23 September 2026. Aturan ini mengatur pengelolaan dan pelayanan jasa tambang secara lebih profesional. DPR secara luas menyambut kebijakan ini karena potensi menyerap banyak tenaga kerja lokal, terutama di sektor tambang batu bara, mineral, dan energi terbarukan. Penetapan aturan dianggap penting untuk meningkatkan transparansi serta efisiensi proses izin tambang. DPR juga menilai aturan ini mendukung penciptaan lapangan kerja dan perekonomian daerah. Pihak terkait mengharapkan implementasi aturan jasa tambang dapat berjalan lancar dan mendukung pertumbuhan sektor tambang nasional secara berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait