Nasib Suntikan Dana ke Daerah Tunggu Keputusan Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia berencana memberikan tambahan dana kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan dalam belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesulitan ini muncul akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa perhitungan besaran dana tersebut belum final karena masih dalam tahap penghitungan awal. Dia juga belum dapat mengumumkan jumlah pasti Pemda yang akan menerima tambahan dana, meskipun sebelumnya menyebut ada sekitar 490 daerah yang berpotensi mendapatkannya.
Seluruh keputusan terkait pemberian dana insentif ini menunggu persetujuan dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menegaskan bahwa dirinya baru akan mengumumkan setelah mendapat petunjuk presiden dan melakukan pembahasan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 07.19
5 Berita Terpopuler: Tak Akan PHK karena Ada Solusi Buat Gaji PPPK, Purbaya Tunggu Arahan Prabowo
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 09.50
Kabar Baik, Tak Ada Pemberhentian PPPK di Demak, Anggaran Gaji Sudah Disiapkan
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 06.16
Gaji PPPK Paruh Waktu Mendekati Rp2 Juta, Dipastikan Aman Semua
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 05.20
Pernyataan Dasco soal PPPK Seusai Rapat Spesial di Komisi II DPR
Berita terkait
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
Mendagri Usul Daerah Bencana Dapat Tambahan TKD
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.15
Tito Evaluasi 26 Daerah yang Masih Sulit Bayar Gaji PPPK
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.30
Mendagri Ungkap Belanja Daerah Naik, tapi Pendapatan Turun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.32