Purbaya Buka Peluang Tunda Lagi Pajak Toko Online
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan penundaan lagi pajak toko online yang sebelumnya ditargetkan mulai 1 November 2026. Pemerintah masih menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan kebijakan ini. Purbaya menyatakan, jika kondisi ekonomi belum membaik, pemerintah siap menjadwalkan kembali pelaksanaan pajak tersebut. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunda penerapan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace hingga 31 Oktober 2026. Keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,29%. Purbaya menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6% di akhir tahun, sehingga memberikan ruang lebih besar agar masyarakat memiliki uang lebih banyak untuk belanja. DJP menegaskan, penundaan ini tidak mengubah substansi aturan, hanya menunda waktu pemberlakuan. Bagi pedagang yang telah dipungut pajak, platform e-commerce akan mengembalikan jumlah yang telah dipungut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.19
Purbaya Umumkan Bakal Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.30
Isu Pajak Kontrakan Bikin Heboh, Purbaya Buka Suara
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.45
Purbaya Buka Opsi Tunda Lagi Pajak Marketplace, Ini Pertimbangannya
Berita terkait
Adi Prayitno Ungkap Alasan Purbaya Yudhi Sadewa Layak Diganti dari Menteri Keuangan
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 17.08
Inflasi Ada di Angka 3,28 %, Wamenkeu Juda Agung Sebut Belum Berdampak ke Daya Beli
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 19.45
Dorong Daya Beli Masyarakat, Prabowo Siapkan Bantuan Pangan & Subsidi Upah Kuartal IV
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 10.45
Restitusi Pajak Kini Bisa Diaudit Khusus, Suahasil Jawab Begini
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.23