Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Isu Pajak Kontrakan Bikin Heboh, Purbaya Buka Suara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya instruksi khusus pemerintah untuk mengejar penarikan pajak dari pemilik rumah kontrakan atau bisnis sewa properti. Ia menegaskan seluruh mekanisme perpajakan tetap mengacu pada aturan yang sudah berlaku, di mana wajib pajak membayar PPh atas pendapatan yang diterima. "Kalau kita akan mengejar (pajak) kontrakan, nggak ada perintah seperti itu," katanya. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga membantah adanya rancangan program pajak baru untuk pemilik properti sewa. Direktur DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan polemik ini bermula dari diskusi dalam Forum Komunikasi Publik RUU APBN 2027, di mana pendapatan dari sewa properti hanya diangkat sebagai contoh ilustrasi dalam pembahasan kebijakan umum perpajakan. "Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan sudah menjadi objek PPh sesuai ketentuan yang berlaku, bukan pengenaan jenis pajak baru," ujurnya. Kedua pejabang menegaskan kebijakan tetap berjalan sesuai aturan yang ada tanpa ada agenda khusus menargetkan sektor kontrakan atau properti sewa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait