Isu Pajak Kontrakan Bikin Heboh, Purbaya Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya instruksi khusus pemerintah untuk mengejar penarikan pajak dari pemilik rumah kontrakan atau bisnis sewa properti. Ia menegaskan seluruh mekanisme perpajakan tetap mengacu pada aturan yang sudah berlaku, di mana wajib pajak membayar PPh atas pendapatan yang diterima. "Kalau kita akan mengejar (pajak) kontrakan, nggak ada perintah seperti itu," katanya. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga membantah adanya rancangan program pajak baru untuk pemilik properti sewa. Direktur DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan polemik ini bermula dari diskusi dalam Forum Komunikasi Publik RUU APBN 2027, di mana pendapatan dari sewa properti hanya diangkat sebagai contoh ilustrasi dalam pembahasan kebijakan umum perpajakan. "Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan sudah menjadi objek PPh sesuai ketentuan yang berlaku, bukan pengenaan jenis pajak baru," ujurnya. Kedua pejabang menegaskan kebijakan tetap berjalan sesuai aturan yang ada tanpa ada agenda khusus menargetkan sektor kontrakan atau properti sewa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.15
Purbaya Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Pungut Pajak Kontrakan
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 20.50
Purbaya Bantah Kejar Pajak Pebisnis Kontrakan: Pungutan Seperti Biasa
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.50
Kata Purbaya soal Pajak Rumah Kontrakan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Menkeu Purbaya Bantah Ada Rencana Pajak Khusus Rumah Kontrakan
Berita terkait
DJP Kantongi Rp817,61 Miliar dari Penindakan Wajib Pajak Sektor Baja
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.00
PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut, Tarifnya 0,5 Persen dari Omzet
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 12.31
5.581 Perusahaan Bersedia Patuh Ketentuan Pajak Minimum Global di RI
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 10.45
DJP Perketat Pengawasan Pajak Orang Kaya hingga Transaksi Digital
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 08.40