Purbaya Gandeng Perusahaan Asing Siapkan Mesin Pelacak Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggandeng Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan perusahaan teknologi asing untuk menerapkan sistem track and trace guna mengawasi peredaran produk hasil tembakau dan mencegah pemalsuan pita cukai. Sistem ini dilengkapi dengan teknologi digital khusus yang memungkinkan produk rokok ditelusuri asal-usulnya dan terhubung dengan sistem Bea Cukai Pusat. Purbaya menjelaskan bahwa sistem baru ini tidak sekadar barcode biasa, melainkan menggunakan smart digital yang dapat dipindai melalui telepon seluler untuk mengetahui asal produk dan informasi terkait. Selain itu, pemerintah juga akan memasang mesin track and trace di pabrik-pabrik rokok untuk memantau produksi secara real-time.
Pemerintah menargetkan pemasangan sekitar 100 mesin dalam enam bulan ke depan dan meningkatnya menjadi 240 mesin dalam sembilan bulan. Saat ini, satu mesin telah diuji coba di Jawa Tengah sebelum diluas ke wilayah lain. Purbaya menegaskan bahwa penerapan sistem ini dilakukan secara bertahap karena mesin dibuat secara khusus sesuai kebutuhan dan membutuhkan waktu pembuatan.
Dalam hal pembiayaan, pemerintah akan menggunakan skema pembayaran berbasis persentase dari tambahan penerimaan yang dihasilkan sistem tersebut. Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan menguji efektivitas sistem selama lima tahun ke depan. Jika teknologi ini tidak mampu memberikan tambahan penerimaan, pemerintah akan menghentikan penggunaannya. Identitas perusahaan asing yang terlibat belum diungkapkan oleh Purbaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 18.31
Sumbat Kebocoran Pajak dan Cukai Jadi Jurus Purbaya Membiayai MBG
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 17.05
Purbaya Siapkan Pita Cukai 'Anti-Palsu' dengan Sistem Canggih
Berita terkait
Polisi Ungkap Peran 16 Tersangka Pemalsuan Meterai: Produsen hingga Kurir
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.26
Pemerintah Bidik Penerimaan Pajak Capai Rp 2.591 Triliun pada 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.58
Naik 12,1%, Target Setoran Pajak di RAPBN 2027 Rp2.591,4 T
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.13
Pajak dan Cukai Jadi Senjata Purbaya Cari Duit untuk Biayai MBG
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 18.31