Polisi Ungkap Peran 16 Tersangka Pemalsuan Meterai: Produsen hingga Kurir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderang Pajak Kemenkeu menetapkan 16 tersangka dalam kasus sindikat pemalsuan meterai. Sindikat tersebut melibatkan empat perempuan dan 12 laki-laki dengan peran mulai dari produsen (B), distributor (RC), kurir (M), pendaur ulang (TA, RTP), hingga penjual (14 orang). Modus operandi meliputi produksi meterai palsu dari bahan baku maupun pemulihan meterai bekas yang sudah digunakan dengan menghilangkan tanda-tanda. Penjualan dilakukan secara langsung dan melalui marketplace. Dalam operasi penangkapan, petugas menyita mesin jahit yang dimodifikasi untuk melubangi kertas meterai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.10
4 Cara Membedakan Meterai Asli dan Palsu Menurut Polda Metro Jaya
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.15
Aparat Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Bikin Rugi Negara Rp1 Triliun
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
Bea Cukai Klaim Telah Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas Senilai Rp846,94 Miliar
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Ditjen Pajak Beri Penghargaan Polda Metro atas Ungkap Kasus Meterai Palsu
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.46
Terungkap Modus Sindikat Palsukan Meterai, Pakai Mesin Jahit buat Melubangi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.18