Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Peran 16 Tersangka Pemalsuan Meterai: Produsen hingga Kurir

Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderang Pajak Kemenkeu menetapkan 16 tersangka dalam kasus sindikat pemalsuan meterai. Sindikat tersebut melibatkan empat perempuan dan 12 laki-laki dengan peran mulai dari produsen (B), distributor (RC), kurir (M), pendaur ulang (TA, RTP), hingga penjual (14 orang). Modus operandi meliputi produksi meterai palsu dari bahan baku maupun pemulihan meterai bekas yang sudah digunakan dengan menghilangkan tanda-tanda. Penjualan dilakukan secara langsung dan melalui marketplace. Dalam operasi penangkapan, petugas menyita mesin jahit yang dimodifikasi untuk melubangi kertas meterai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait