Purbaya pastikan pengalihan status guru PPPK tak ganggu kondisi fiskal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pengalihan status guru PPPK ke pegawai pemerintah pusat tidak mengganggu keberlanjutan fiskal. Anggaran sudah dikelola dengan baik dan simulasi memastikan defisit 2027 tetap 2,40 persen dari PDB (Rp671,2 triliun). Kebijakan ini disepakati dalam rapat pemerintah dengan DPR RI, di mana guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan guru PPPK penuh waktu berpeluang ikut seleksi PNS 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 19.21
Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Gelontorkan Rp31 Triliun
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.55
Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 05.15
Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Alihkan PPPK jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Gaji Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Catat 9 Poin Pentingnya, SK Penting bagi P3K Paruh Waktu Sudah Diteken
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.14
Gaji Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Tendik Bagaimana?
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.26
PPPK Paruh Waktu Guru & Tendik Bertemu Dirjen Nunuk, Ini 9 Poin Pentingnya
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 00.19
PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Masih Banyak Teka-teki
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 04.32