Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Reasuransi Marein Kena Serangan Siber, OJK Perintahkan Asuransi Perkuat Pertahanan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan perasuransian memperkuat keamanan siber dan manajemen risiko setelah serangan siber pada Reasuransi Marein. Karena digitalisasi bisnis, risiko siber kini bersifat lintas sektor. Perusahaan wajib memastikan keandalan TI, mitigasi risiko gangguan usaha, serta menerapkan POJK Nomor 4/POJK.05/2021. OJK menekankan pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris, pencadangan data, kontrol akses pihak ketiga, serta business continuity dan disaster recovery plan yang efektif.

Berita terkait