Reasuransi Marein Kena Serangan Siber, OJK Perintahkan Asuransi Perkuat Pertahanan
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan perasuransian memperkuat keamanan siber dan manajemen risiko setelah serangan siber pada Reasuransi Marein. Karena digitalisasi bisnis, risiko siber kini bersifat lintas sektor. Perusahaan wajib memastikan keandalan TI, mitigasi risiko gangguan usaha, serta menerapkan POJK Nomor 4/POJK.05/2021. OJK menekankan pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris, pencadangan data, kontrol akses pihak ketiga, serta business continuity dan disaster recovery plan yang efektif.
Bagikan
Berita terkait
OJK Awasi Ketat 8 Asuransi dan 8 Dana Pensiun, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.27
Rasio Klaim Penjaminan Turun ke 96,01%, Masih Dekati 100%
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 13.50
OJK Ungkap Penyebab Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh Tipis
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.00
OJK Pantau Ketat Konsolidasi Asuransi BUMN oleh Danantara
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.01