Rencana PT DSI Jadi Offtaker Disoroti, Misinvoicing Jadi Perhatian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai upaya memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Analisis data periode 2015-2024 menunjukkan indikasi under-invoicing sebesar USD 391,7 miliar dan over-invoicing sebesar USD 248,9 miliar dalam perdagangan ekspor Indonesia. Namun, data ini tidak langsung dapat dianggap sebagai bukti pelanggaran, melainkan sinyal untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap transaksi, harga, dan mekanisme perdagangan.
Para ahli menyoroti bahwa sistem pengawasan sudah tersedia melalui berbagai lembaga seperti INATRADE, CEISA, DJP, dan SiMoDIS Bank Indonesia, namun integrasi data antar lembaga belum optimal. DSI diusulkan untuk berperan sebagai pusat data terintegrasi dan pengawas berbasis analitik risiko, sehingga dapat mendeteksi anomali seperti penetapan HS Code yang tidak tepat atau deviasi harga secara dini.
Sementara itu, rencana DSI sebagai offtaker (pembeli tunggal) mendapat kritik karena berpotensi menambah beban APBN yang diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun per putaran transaksi. Para pakar menyarankan agar DSI lebih fokus pada konsolidasi data dan fasilitasi ekspor, bukan mengambil alih peran perdagangan. Untuk jangka pendek, rekomendasi adalah tidak menjadikan DSI sebagai offtaker hingga sistem pengawasannya optimal dan ada acuan harga domestik yang konsisten.
Bagikan
Berita terkait
Danantara Ungkap Potensi Optimalisasi Ekspor SDA Rp 88,68 Triliun per Tahun
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 11.30
Ketua MPR Sebut Kehadiran DSI Cegah Praktik Under Invoicing Ekspor
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 09.40
Prabowo Beberkan Asal Mula Ide Pembentukan Ekspor Satu Pintu Lewat DSI
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.55
DPR Sebut Pembentukan PT DSI Perkuat Tata Kelola Komoditas Strategis
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.53