Ketua MPR Sebut Kehadiran DSI Cegah Praktik Under Invoicing Ekspor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola ekspor nasional. DSI ditunjuk untuk mengatur ekspor melalui sistem satu pintu guna meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Menurut Muzani, salah satu tujuan utama kehadiran DSI adalah mencegah praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. DSI juga ditujukan untuk mencegah transfer pricing yang berpotensi merugikan penerimaan negara. Dengan tata kelola ekspor satu pintu, pemerintah diharapkan dapat memiliki pengawasan yang lebih kuat terhadap nilai transaksi perdagangan dan aliran devisa hasil ekspor.
Muzani menekankan bahwa langkah ini juga bertujuan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global. Ia menambahkan bahwa peningkatan tata kelola ekonomi menjadi bagian dari upaya membangun perekonomian yang lebih berkeadilan, demi terwujudnya cita-cita mulia Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 20.31
Ekspor Satu Pintu via DSI, Danantara Kumpulkan Data Antar Instansi
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.15
Under-Invoicing hingga Transfer Pricing Disorot DPD, Dinilai Gerus Daya Saing Indonesia
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.15
Apa Itu Transfer Pricing di Kasus PT TPL yang Diduga Rugikan RI Rp2 T?
Berita terkait
Menanti Gebrakan Danantara Sumberdaya Indonesia Melibas Under-Invoicing
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.00
Pantau Potensi Underinvoicing, DSI Pakai 8 'Use Case Analytics'
JawaPos · 17 September 2026 pukul 23.15
Prabowo Beberkan Asal Mula Ide Pembentukan Ekspor Satu Pintu Lewat DSI
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.55
Rencana PT DSI Jadi Offtaker Disoroti, Misinvoicing Jadi Perhatian
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.45