Reshuffle Kabinet Prabowo: Siapa Menteri yang Terancam Lengser?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wacana reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menguat menjelang dua tahun masa kepemimpinan. Direktur Eksekutif Indonesia Political Analysis Center (IPAC), Dahlan Wattihelu, menilai evaluasi kabinet menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas kerja para menteri. Menurutnya, seorang menteri yang gagal memenuhi target program layak menjadi perhatian Presiden, apalagi jika lebih sibuk dengan aktivitas politik ketimbang menjalankan tugas pemerintahan.
Dahlan menekankan perlunya membedakan kategori menteri. Pertama, mereka yang aktif berpolitik tetapi tetap mencapai target kerja. Kedua, mereka yang bekerja namun lambat dalam pencapaian. Dan terakhir, mereka yang lebih sibuk membangun citra politik sementara program kementeriannya tidak berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa aktivitas politik seorang menteri tidak otomatis menjadi alasan pencopotan, karena banyak menteri berasal dari partai politik yang memiliki kepentingan elektoral.
Presiden perlu menggunakan indikator konkret dalam evaluasi, seperti pencapaian program, kualitas dan serapan anggaran, dampak kebijakan terhadap masyarakat, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta koordinasi antarkementerian. Loyalitas seharusnya diukur dari kemampuan menjalankan mandat pemerintahan dan menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat, bukan sekadar dari sikap politik.
Bagikan
Berita terkait
Elitenya Prabowo Kena Tampar Mahfud MD: Sudah Setahun Jadi Menteri, Gak Ada yang Dulu Dijanjikan
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.54
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Dahlan Sentil Menteri Sibuk Pencitraan, Golkar Cium Sinyal AHY Maju Pilpres 2029
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 16.47
Gerindra Ungkap Sikap Prabowo soal Reshuffle: Bukan Ritual Besar, Bisa Dilakukan Kapan Saja
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 12.27
Kinerja Tak Memuaskan, Publik Ingin Lihat Menteri Bidang Ini Ditendang Prabowo
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 10.28