Respons Aduan Warga, Tata Kelola SP4N-LAPOR! Diperkuat Secara Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4658427/original/010309100_1700633885-Kaltim.jpg)
Pemerintah memperkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) secara nasional untuk menciptakan penanganan aduan masyarakat yang terintegrasi, responsif, dan akuntabel. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyatakan penyesuaian ini dilakukan agar pengelolaan aduan selaras dengan kemajuan teknologi dan memperbarui kerja sama antarinstansi sejak 2021. Upaya ini bertujuan mengoptimalkan ekosistem SP4N-LAPOR! agar pengaduan masyarakat dapat dengan tepat ditindaklanjuti, dipantau, dan digunakan untuk perbaikan pelayanan.
Bagikan
Berita terkait
Gelar FKP, Setjen MPR Berkomitmen Tingkatkan Standar Pelayanan Sosialisasi Empat Pilar
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.52
Hindari Fitnah, Bos BGN Janji Tak Terima Tamu Berkepentingan Diam-diam
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 19.43
Guru Besar Unpad Soroti Rencana Interpelasi DPRD Sumedang: Pelayanan Publik Bisa Terganggu
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 17.30
Perpres 79/2026 Jadi Tonggak Baru Tata Kelola Pertambangan PT Timah
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.47