Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Perpres 79/2026 Jadi Tonggak Baru Tata Kelola Pertambangan PT Timah

PT Timah (Persero) Tbk menyambut baik Perpres 79/2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung. Perpres ini ditandatangani Presiden pada 31 Agustus 2026 dan menjadi tonggak penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan operasional, serta keadilan ekonomi bagi ekosistem pertambangan timah. Regulasi ini memperkuat tata kelola melalui kepastian struktur biaya produksi berbasis kualitas bagi PJP, penegasan kejelasan asal-usul material, serta sinergi pembinaan lintas sektoral. Presiden juga memerintahkan alokasi anggaran mitigasi bencana ditambah signifikan. Implementasi Perpres diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Berita terkait