Perpres 79/2026 Jadi Tonggak Baru Tata Kelola Pertambangan PT Timah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Timah (Persero) Tbk menyambut baik Perpres 79/2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung. Perpres ini ditandatangani Presiden pada 31 Agustus 2026 dan menjadi tonggak penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan operasional, serta keadilan ekonomi bagi ekosistem pertambangan timah. Regulasi ini memperkuat tata kelola melalui kepastian struktur biaya produksi berbasis kualitas bagi PJP, penegasan kejelasan asal-usul material, serta sinergi pembinaan lintas sektoral. Presiden juga memerintahkan alokasi anggaran mitigasi bencana ditambah signifikan. Implementasi Perpres diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Pakar Sorot Langkah Pemerintah Beli Timah Hasil Tambang Warga Babel
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 01.00
Prof Roml Nilai Mengatur Pembelian Timah Rakyat Lebih Tepat ketimbang Menghukum
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 12.44
Aturan Tata Kelola Mineral Kritis Digodok Kemenko Perekonomian
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.00
DPR Dukung Pemerintah Rumuskan Kebijakan Timah Terkait Pembelian ke Rakyat
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 13.37