Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Revisi UU Ketenagakerjaan, Buruh Minta Kepastian Kerja dan Upah Layak

Buruh melalui KSPSI mendesak revisi UU Ketenagakerjaan untuk menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan pekerja. Andi Gani Nena Wea dalam acara HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN menyampaikan tuntutan ini kepada puluhan ribu peserta acara yang dihadiri Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sekaligus mendukung revisi UU untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Proses revisi membutuhkan partisipasi aktif serikat pekerja agar kepentingan buruh masuk dalam aturan yang disusun.

Berita terkait