Revisi UU Ketenagakerjaan, Buruh Minta Kepastian Kerja dan Upah Layak
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Buruh melalui KSPSI mendesak revisi UU Ketenagakerjaan untuk menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan pekerja. Andi Gani Nena Wea dalam acara HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN menyampaikan tuntutan ini kepada puluhan ribu peserta acara yang dihadiri Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sekaligus mendukung revisi UU untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Proses revisi membutuhkan partisipasi aktif serikat pekerja agar kepentingan buruh masuk dalam aturan yang disusun.
Bagikan
Berita terkait
Kapolri: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan Buruh
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 21.34
Menteri UMKM: Status-Perlindungan Pekerja Informal Masuk RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.16
Kapolri: c Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.19
Pabrik Sebar Bonus 68 Kali Gaji Biar Karyawan Enggak Demo
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.25