Revisi UU Pemilu Masih Dinamis, Dasco Diapresiasi Tampung Seluruh Gagasan sebelum Rumuskan Draf
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) di DPR RI masih berada pada tahap awal dan sangat dinamis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Komisi II DPR RI akan terlebih dahulu menghimpun seluruh gagasan dan pandangan dari partai politik di parlemen maupun nonparlemen sebelum merumuskan draf rancangan undang-undang yang akan diuji publik secara terbuka. Langkah ini merespons usulan Ahmad Doli Kurnia dari Partai Golkar yang mengusulkan pemisahan jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada, dengan hasil Pileg menjadi instrumen ambang batas pencalonan presiden.
Usulan pemisahan jadwal pemilu ini bukan wacana baru, namun muncul kembali dalam konteks revisi UU Pemilu, sekaligus membuka perdebatan tentang desain sistem pemilu ideal. Gagasan penggunaan hasil Pileg sebagai tiket ambang batas presiden juga menimbulkan implikasi konstitusional, mengingat Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menghapus ambang batas pencalonan presiden.
Analis politik senior Boni Hargens mendukung pendekatan terukur yang diambil Dasco, menilainya sebagai sikap kenegarawanan agar proses revisi tidak tergesa-gesa. Menurutnya, UU Pemilu adalah instrumen fundamental untuk menjamin kualitas demokrasi, sehingga perubahan harus didasarkan pada pertimbangan komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 23.42
Soal Revisi UU Pemilu, Boni Hargens Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Berita terkait
Bu Puan Bicara PT: 'Belum Deal Kok'
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.40
Waka Komisi II soal PT 5%: Belum Ada Kesepakatan Khusus, Kami Akan Bentuk Panja
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.20
DPR Bahas Terbatas Revisi UU Pemilu Pekan Depan, Pastikan PDIP Dilibatkan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.56
Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres Berbeda dengan Mandat Putusan MK
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 20.07