Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bu Puan Bicara PT: 'Belum Deal Kok'

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa wacana penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu belum menjadi keputusan resmi. Wacana tersebut masih berada pada tahap pembicaraan informal antarpihak dan belum final. Hal ini disampaikan Puan untuk merespons dinamika pembahasan revisi UU Pemilu yang sedang berlangsung di Senayan. Menurutnya, berbagai gagasan terkait perubahan aturan Pemilu masih dalam proses kajian, terutama mengingat Pemilu berikutnya baru akan diselenggarakan pada 2029. Komisi II DPR RI juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait isu-isu kepemiluan seperti parliamentary threshold, presidential threshold, dan desain pelaksanaan Pemilu. Puan menjamin bahwa DPR akan memproses seluruh usulan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku, dengan tujuan menciptakan sistem ketatanegaraan yang lebih stabil dan efisien.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait