Soal Revisi UU Pemilu, Boni Hargens Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di DPR RI baru memasuki tahap awal dan masih sangat dinamis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Komisi II akan menghimpun seluruh gagasan dan pandangan dari partai politik di parlemen maupun nonparlemen sebelum merumuskan draf rancangan undang-undang dan menguji publik secara terbuka. Hal ini merespons usulan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang mengusulkan pemisahan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres), dan Pilkada, dengan hasil Pileg sebagai instrumen ambang batas pencalonan presiden. Usulan ini bukan wacana baru namun kembali muncul dalam konteks revisi UU Pemilu, memicu perdebatan tentang desain sistem pemilu ideal. Pertanyaan sentral adalah apakah pemilu serentak memperkuat presidensialisme atau justru membebani kapasitas kelembagaan dan menurunkan kualitas partisipasi publik. Gagasan penggunaan hasil Pileg sebagai tiket ambang batas presiden juga memiliki implikasi konstitusional mengingat Mahkamah Konstitusi pernah menghapus ambang batas pencalonan presiden.
Bagikan
Berita terkait
Bu Puan Bicara PT: 'Belum Deal Kok'
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.40
Wacana Parliamentary Threshold 5% Menguat, Ini Elektabilitas Parpol di 3 Survei
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.56
Waka Komisi II soal PT 5%: Belum Ada Kesepakatan Khusus, Kami Akan Bentuk Panja
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.20
RUU Perampasan Aset Fokus Berantas Korupsi, Sahroni: Aparat Jangan Abuse of Power
JawaPos · 7 September 2026 pukul 21.00