Rismon Heran: Bagaimana Mungkin Mendiskualifikasi Gibran Hanya Karena Sistem Akademik yang Berbeda?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rismon Heran mempertanyakan gugatan yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat pendidikan akibat perbedaan sistem akademik Indonesia dan negara lain seperti Singapura atau Inggris. Menurutnya, sistem pendidikan masing-masing negara berbeda, seperti tidak ada istilah SMA di sistem British, sehingga perbedaan struktur akademik tidak boleh menjadi alat mendiskualifikasi seseorang secara politik. Rismon menyoroti bahwa hal ini dapat menimbulkan dampak luas bagi warga negara Indonesia yang pernah belajar di luar negeri, yang berpotensi kehilangan hak politik hanya karena sistem akademik yang berbeda. Ia mendukung gugatan yang diamankan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan keadilan secara konstitusional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 15.14
Sidang PHPU Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Refly Harun: Ini Perkara yang Ngeri-Ngeri Sedap
Berita terkait
Tak Ada yang Bela Gibran di Polemik Ijazah, PSI: Ia Bersama Rakyat
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 11.30
Mantan Musuh Jokowi Pasang Badan Bela Gibran di Polemik Ijazah
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 10.35
PSI: Tidak Mungkinlah Gibran Didiskualifikasi, Kecuali...
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 09.40
Kasus Ijazah, Relawan Gibranku Meradang Parpol Koalisi Pemerintah Kayak Sengaja Biarin Gibran Diserang Sendirian
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 20.13