Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Rismon Heran: Bagaimana Mungkin Mendiskualifikasi Gibran Hanya Karena Sistem Akademik yang Berbeda?

Rismon Heran mempertanyakan gugatan yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat pendidikan akibat perbedaan sistem akademik Indonesia dan negara lain seperti Singapura atau Inggris. Menurutnya, sistem pendidikan masing-masing negara berbeda, seperti tidak ada istilah SMA di sistem British, sehingga perbedaan struktur akademik tidak boleh menjadi alat mendiskualifikasi seseorang secara politik. Rismon menyoroti bahwa hal ini dapat menimbulkan dampak luas bagi warga negara Indonesia yang pernah belajar di luar negeri, yang berpotensi kehilangan hak politik hanya karena sistem akademik yang berbeda. Ia mendukung gugatan yang diamankan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan keadilan secara konstitusional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait