RKAB 2026 Belum Beres, Ini Risiko bagi Emiten Jasa Pertambangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekitar 50 perusahaan tambang masih menunggu persetjuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga September 2026, yang berpotensi membatasi produksi dan menurunkan volume pekerjaan bagi kontraktor tambang. Dampaknya terasa terutama pada kuota produksi batubara 2026 yang ditetapkan sekitar 600 juta ton, turun sekitar 24% dari realisasi 2025. Menurut analis, penundaan ini juga mengurangi pekerjaan overburden removal dan pengangkutan batubara, sekaligus menurunkan utilisasi alat berat dan menekan margin akibat biaya tetap seperti depresiasi dan biaya siaga yang tetap dikenakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.48
ESDM Sahkan RKAB 3 Anak Usaha Bayan Resources, Kuota Ditambah
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.13
Saham BYAN Jatuh 5,06 Persen Meski RKAB 3 Anak Usaha Terbit
Berita terkait
ESDM Tegaskan Revisi RKAB Anak Usaha Bayan Resources Tak Terkait Transaksi Saham
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 20.08
Soal RKAB Nikel Vale, Ini Jawaban Spontan Bahlil di Depan Aggota DPR
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.35
Soal RKAB Nikel Vale, Ini Jawaban Spontan Bahlil di Depan Anggota DPR
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.35
RKAB Habis, PT Timah Dipastikan Masih Bisa Produksi
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.50