Roy Suryo 'Ajak Teman Baru' untuk Hadapi Sidang 17 September Terkait Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo mempersiapkan pertahanan untuk sidang pokok perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi yang ditetapkan pada 17 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tim pembelaan akan menghadirkan Prof. Henri Subiakto, ahli pengusul UU ITE, untuk memberikan penjelasan mengenai Pasal 32 dan 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Henri Subiakto pernah menjadi Ketua Panitia Kerja pembuatan UU ITE, sehingga diharapkan dapat menguji konstruksi hukum pasal-pasal tersebut. Selain itu, tim hukum Roy Suryo telah menerima surat dakwaan dari JPU dan sedang menelaahannya serta meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai pendukung persiapan pertahanan. Roy Suryo menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya menghadapi tudingan kriminalisasi terhadap dirinya.
Bagikan
Berita terkait
Panggil Professor Ternama, Roy Suryo Akan Bongkar Upaya 'Kriminalisasi' di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.19
Pakar Hukum: Pasal Fitnah di Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terlalu Prematur
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 11.00
Kumpulkan Belasan, Roy Suryo Bakal Bandingkan Ijazah Jokowi dengan Ijazah Alumni UGM Lain
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.21
Praperadilan Ganti Kerugian Roy Suryo Ditunda akibat Erupsi
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.15