Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo 'Ajak Teman Baru' untuk Hadapi Sidang 17 September Terkait Ijazah Jokowi

Roy Suryo mempersiapkan pertahanan untuk sidang pokok perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi yang ditetapkan pada 17 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tim pembelaan akan menghadirkan Prof. Henri Subiakto, ahli pengusul UU ITE, untuk memberikan penjelasan mengenai Pasal 32 dan 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Henri Subiakto pernah menjadi Ketua Panitia Kerja pembuatan UU ITE, sehingga diharapkan dapat menguji konstruksi hukum pasal-pasal tersebut. Selain itu, tim hukum Roy Suryo telah menerima surat dakwaan dari JPU dan sedang menelaahannya serta meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai pendukung persiapan pertahanan. Roy Suryo menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya menghadapi tudingan kriminalisasi terhadap dirinya.

Berita terkait