Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berjilid-jilid, Eks Hakim Agung: Salahkan Hakimnya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Hakim Agung Dwi Cahyo menilai kritik terhadap Roy Suryo yang mengajukan praperadilan berkali-kali terkait ijazah Jokowi tidak sepenuhnya adil. Ia menyatakan tanggung jawab utama berada di hakim praperadilan yang harus mengelola proses peradilan agar tidak menjadi berulang. Dwi menekankan bahwa hakim tunggal memiliki kewenangan menata materi keberatan sejak awal agar proses tetap efisien. Ia juga menyampaikan bahwa praperadilan bersifat limitatif dan hanya menguji aspek formal seperti terpenuhinya syarat alat bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 22.28
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Pekan Depan
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 13.28
Jelang Sidang Pokok Perkara, Pesan Roy Suryo ke Jokowi: Jangan Hanya Bilang Siap, Harus Datang Sendiri
Berita terkait
Kubu Jokowi Sambut Baik SEMA 3/2026: Tak Akan Ada Lagi Hal yang Bisa Diputarbalikkan Roy Suryo
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 16.07
Jokowi Soal Praperdilan Berjilid-jilid Roy Suryo: Jangan Dong Ini Disalahgunakan
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.16
Jokowi Ternyata Dibuat Kesal Praperadilan Berjilid-jilid Roy Suryo: Ganggu Kepastian Hukum
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 09.54
Pengakuan Roy Suryo Soal Motif di Balik Prapid Berjilid Kasus Ijazah Jokowi: Berapa Pun Rupiahnya...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.47