Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Jokowi Ternyata Dibuat Kesal Praperadilan Berjilid-jilid Roy Suryo: Ganggu Kepastian Hukum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan merasa dirugikan oleh langkah hukum Roy Suryo yang mengajukan praperadilan berulang kali dalam kasus tudingan ijazah palsu. Anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa pengajuan praperadilan berulang berpotensi mengganggu kepastian hukum yang menjadi tujuan utama pelaporan perkara tersebut. Yakup menilai pola ini dapat memperpanjang proses perkara pidana secara berulang, bahkan berpotensi menyebabkan penahanan harus dilepaskan karena diatur berkali-kali.

Yakup mendukung penerbitan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) untuk mengatur tata cara praperadilan agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, keberadaan lembaga praperadilan tetap penting untuk melindungi hak-hak pihak yang berhadapan dengan proses hukum, namun harus tetap mempertimbangkan kepastian hukum bagi seluruh pihak termasuk korban dalam perkara pidana.

Roy Suryo menegaskan bahwa motivasi pengajuan praperadilan berulangnya bukan untuk kepentingan ekonomi, melainkan untuk memberikan pembelajaran kepada publik dan mengingatkan aparat penyidik agar tidak menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang. Roy mengaku semakin yakin dengan argumennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait