Jokowi Soal Praperdilan Berjilid-jilid Roy Suryo: Jangan Dong Ini Disalahgunakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan menyoroti pengajuan praperadilan berulang oleh Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi, menilai hal ini berpotensi menyalahgunakan lembaga peradilan. Yakup menekankan bahwa cara pengajuan secara berulang dapat mengganggu kepastian hukum dan memperpanjang proses perkara, bahkan berpengaruh pada masa penahanan tersangka. Ia mendukung surat edaran pengadilan yang memberikan batasan penggunaan praperadilan. Sementara itu, Roy Suryo menyatakan tujuannya adalah memberikan pembelajaran kepada publik dan penyidik agar tidak mempergunakan kewenangan secara sewenang-wenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 18.28
Praperadilan Jilid V Roy Suryo Jadi yang Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.53
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 22.36
Ade Darmawan: Penelitian Roy Suryo Tak Bisa Jadi Acuan Ijazah Jokowi Diduga Palsu
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 15.54
Roy Suryo Minta Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Jilid V, Menkeu Diminta Bayar Ganti Rugi
Berita terkait
Jokowi Ternyata Dibuat Kesal Praperadilan Berjilid-jilid Roy Suryo: Ganggu Kepastian Hukum
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 09.54
Jokowi Tidak Sabar Lawan Roy Suryo di Kasus Ijazah: Kalau Yakin Palsu Ayok...
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 11.25
Pengacara Jokowi Sebut Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Emotional Contagion
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 21.47
Babak Terbaru Roy Suryo vs Jokowi: Segudang Kejanggalan di Balik Praperadilan Jilid IV
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 02.40