Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Heran Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Dakwaan Cacat

Sidang eksepsi kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 24 September 2026 dibawa Roy Suryo dengan keberatan keras. Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran ITE terkait tudingan ijazah Jokowi. Tim hukum Roy menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak tepat karena hampir seluruhnya menguraikan perbuatan orang lain, bukan tindakan Roy Suryo. Mereka juga mempertanyakan tiga tautan video dalam dakwaan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan terdakwa. Kubu Roy menilai dakwaan cacat secara hukum dan meminta peninjauan kembali.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait