Roy Suryo Heran Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Dakwaan Cacat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang eksepsi kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 24 September 2026 dibawa Roy Suryo dengan keberatan keras. Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran ITE terkait tudingan ijazah Jokowi. Tim hukum Roy menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak tepat karena hampir seluruhnya menguraikan perbuatan orang lain, bukan tindakan Roy Suryo. Mereka juga mempertanyakan tiga tautan video dalam dakwaan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan terdakwa. Kubu Roy menilai dakwaan cacat secara hukum dan meminta peninjauan kembali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 10.28
Roy Suryo Ditanya Salah Apa Jokowi: Dia Jatuhkan Diri Sendiri
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 07.03
Apakah Jokowi Akan Hadir di Sidang Roy Suryo-dr Tifa?
Berita terkait
Roy Suryo Heran Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Dakwaan Cacat Hukum
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.45
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara: Kami akan Melawan Jokowi, Al-Ijazah Al-Falsu
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.25
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara: Kami akan Lawan Jokowi Al-Ijazah Al-Falsu
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.25
Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Tolak RJ, Siapkan Perlawanan
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.29