Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Heran Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Dakwaan Cacat Hukum

Sidang eksepsi kasus dugaan ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka (anak Jokowi) masih menjadi perdebatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Roy Suryo dengan dakwaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran ITE. Namun, tim hukum Roy Suryo membantah, mengaku bingung karena dakwaan JPU justru menguraikan perbuatan pihak lain, bukan tindakan Roy. Mereka menilai konstruksi dakwaan terlalu dipaksakan dan tidak jelas hubungan terdakwa dengan tiga tautan video yang disebut jaksa. Roy sendiri mengaku tidak paham mengapa terdakwa diseret ke persidangan pidana. Kubu Roy meminta pengadilan menilai dakwaan JPU cacat secara hukum, baik materiil maupun formil.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait