Roy Suryo Heran Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Dakwaan Cacat Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang eksepsi kasus dugaan ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka (anak Jokowi) masih menjadi perdebatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Roy Suryo dengan dakwaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran ITE. Namun, tim hukum Roy Suryo membantah, mengaku bingung karena dakwaan JPU justru menguraikan perbuatan pihak lain, bukan tindakan Roy. Mereka menilai konstruksi dakwaan terlalu dipaksakan dan tidak jelas hubungan terdakwa dengan tiga tautan video yang disebut jaksa. Roy sendiri mengaku tidak paham mengapa terdakwa diseret ke persidangan pidana. Kubu Roy meminta pengadilan menilai dakwaan JPU cacat secara hukum, baik materiil maupun formil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 10.28
Roy Suryo Ditanya Salah Apa Jokowi: Dia Jatuhkan Diri Sendiri
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 07.03
Apakah Jokowi Akan Hadir di Sidang Roy Suryo-dr Tifa?
Berita terkait
Roy Suryo Heran Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Dakwaan Cacat
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.45
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara: Kami akan Melawan Jokowi, Al-Ijazah Al-Falsu
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.25
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara: Kami akan Lawan Jokowi Al-Ijazah Al-Falsu
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.25
Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Tolak RJ, Siapkan Perlawanan
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.29