Prabowo Bakal Naikkan Pangkat Anggota Satgas PKH Berprestasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat, promosi, dan bintang kehormatan bagi anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berprestasi. Kebijakan ini bertujuan menerapkan tata kelola negara yang tepat dengan mengapresiasi kinerja positif dan menindak tegas pelaku korupsi.
Instruksi tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan Tahap VIII di Kantor Kejaksaan Agung. Prabowo mengapresiasi capaian Satgas PKH yang berhasil menyerahkan dana sebesar Rp13,2 triliun serta menguasai kembali kawasan hutan seluas 259.230 hektar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.10
Prabowo: Rp 52 Triliun Sudah Kita Selamatkan dalam 2 Tahun!
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 16.23
Prabowo Tiba di Kejagung, Bakal Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,2 T Satgas PKH
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 20.41
Satgas PKH Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Lahan Hutan, Diserahkan ke Negara
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 20.08
Prabowo Ungkap Menteri hingga Dirjen Jadi Sasaran Suap: 'Saya Mau Disogok'
Berita terkait
Video: Jaksa Agung 'Pamer" Tumpukan Uang Sitaan Satgas PKH ke Prabowo
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.58
Kejagung Akan Serahkan 'Uang Segunung' Rp13,2 T ke Negara Sore Ini
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 15.51
Prabowo Minta Penertiban Kawasan Hutan Transparan
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 06.54
Rp 13,24 Triliun Hasil Satgas PKH Masuk Kas Negara
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.52