Rp 576 T 'Lepas' dari Pungutan Pajak Tahun Ini, ke Mana Uangnya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan pajak tidak dipungut negara pada tahun 2026 mencapai Rp 576 triliun. Nilai ini terutama berasal dari berbagai insentif perpajakan seperti pembebasan pajak, pengurangan pajak, dan tarif khusus untuk UMKM, manufaktur, pertanian, perdagangan, dan sektor jasa. Insentif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong investasi. Suahasil menjelaskan bahwa pajak tidak hanya mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen untuk memberikan insentif. Penerima manfaat terbesar adalah rumah tangga melalui pajak tidak dikenakan pada barang bahan pokok dan kebijakan investasi dengan biaya masuk bebas. Meskipun menyebabkan kehilangan penerimaan pendapatan negara, insentif ini tetap diterapkan karena mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 20.05
Pengusaha Tekstil Merapat! Prabowo Mau Kasih Insentif: Tax Holiday-PPN
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 14.40
Bitcoin Tembus US$86.935, Naik 1,52% ke Rp1,54 Miliar
kumparan · 23 September 2026 pukul 14.39
Menkeu Suahasil Targetkan Insentif Pajak Rp 576 T pada 2026, 2,2 Persen dari PDB
kumparan · 23 September 2026 pukul 14.30
Menkeu Suahasil Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027
Berita terkait
Penerimaan Pajak per Agustus 2026 Capai Rp1.409 Triliun, Menkeu: Sejalan Aktivitas Ekonomi
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 11.32
Penerimaan pajak terhimpun Rp1.409 triliun, tumbuh 24,1 persen
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 11.01
Baru Menjabat, Menkeu Suahasil Diingatkan Tak Asal Kerek Imbal Hasil SBN
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 14.17
Ogah Tiru Jepang Pangkas PPN, Menkeu Purbaya Blak-blakan: Nanti Nambah Utang, Lu Pada Ribut!
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 02.01