Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Rp 576 T 'Lepas' dari Pungutan Pajak Tahun Ini, ke Mana Uangnya?

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan pajak tidak dipungut negara pada tahun 2026 mencapai Rp 576 triliun. Nilai ini terutama berasal dari berbagai insentif perpajakan seperti pembebasan pajak, pengurangan pajak, dan tarif khusus untuk UMKM, manufaktur, pertanian, perdagangan, dan sektor jasa. Insentif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong investasi. Suahasil menjelaskan bahwa pajak tidak hanya mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen untuk memberikan insentif. Penerima manfaat terbesar adalah rumah tangga melalui pajak tidak dikenakan pada barang bahan pokok dan kebijakan investasi dengan biaya masuk bebas. Meskipun menyebabkan kehilangan penerimaan pendapatan negara, insentif ini tetap diterapkan karena mengedepankan kesejahteraan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait