Menkeu Suahasil Targetkan Insentif Pajak Rp 576 T pada 2026, 2,2 Persen dari PDB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menargetkan realisasi insentif pajak pada 2026 mencapai Rp 576,4 triliun atau 2,24 persen dari PDB, naik dari Rp 521,5 triliun (2,19 persen PDB) pada 2025. Insentif ini diberikan untuk menjaga daya beli, memperkuat investasi, dan meningkatkan daya saing, meliputi pembebasan pajak, pengurangan pajak, dan tarif khusus. Sektor manufaktur mendapatkan insentif terbesar pada 2027 sebesar Rp 166,1 triliun, diikuti pertanian (Rp 70,7 triliun) dan perdagangan (Rp 66,5 triliun). Rumah tangga menjadi penerima manfaat terbesar dengan Rp 335,2 triliun, diikuti UMKM (Rp 112,4 triliun) dan iklim investasi (Rp 99,6 triliun).
Rasio perpajakan Indonesia saat ini 10,1 persen, dan dengan adanya insentif, seharusnya mencapai 12,3 persen. Meskipun penerimaan negara berkurang, dampak positif terlihat pada konsumsi rumah tangga dan investasi. Pemerintah juga tengah merevisi regulasi tax holiday untuk memenuhi ketentuan Global Minimum Tax (GMT) 15 persen, sehingga perusahaan tetap harus membayar pajak efektif minimal 15 persen meskipun sebelumnya mendapatkan pembebasan PPh Badan hingga 22 persen.
Pemerintah menegaskan akan tetap memberikan insentif lain bagi perusahaan agar tetap tertarik berinvestasi di Indonesia, seperti pembebasan biaya masuk dan pajak untuk produk tertentu. Namun, skema terbaru tax holiday dan insentif yang akan diberikan belum dijelaskan secara rinci.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.20
Pemerintah Tebar Insentif Pajak Rp576 T di 2026, Ini Penerimanya!
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.05
Rp 576 T 'Lepas' dari Pungutan Pajak Tahun Ini, ke Mana Uangnya?
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 13.30
Suahasil: Insentif Pajak 2026 Sebanyak 2,24% dari PDB
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 11.50
Auto Cuan, Bunga Deposito Allo Bank Naik Jadi 9%
Berita terkait
Pemerintah RI Tebar Insentif Pajak pada 2027, Nilainya Tembus Rp632 T
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Video: Menuju Ekonomi 8%,Pemerintah Harus Perkuat Kepercayaan Investor
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 14.25
Akhirnya Menguat, Harga Emas Hari Ini Naik Rp 15.000 per Gram
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 11.12
Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Pajak Buat Industri Tekstil
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.14