Ruben Onsu Mustahil Dapat Hak Asuh Anak Usai Jadi Tersangka? Ini Kata Pengacara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu kini menjadi tersangka dalam sebuah kasus dugaan penipuan senilai Rp3,5 miliar, hal ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan pengaruhnya terhadap proses gugatan hak asuh anak yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, meminta publik agar tidak terburu-buru menghubungkan statusnya sebagai tersangka dengan keputusan hak asuh anak. Menurutnya, status tersangka belum setara dengan bukti kelengkapan pidana karena belum ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Ia menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah yang harus dihormati selama proses hukum belum selesai. Selain itu, terkait dugaan ketidakmampuan finansial, Minola membantah klaim bahwa utang dapat menjadi alasan pengawalan hak asuh. Ia menjelaskan bahwa kemampuan seorang orang tua tidak hanya ditentukan oleh keberadaan utang, sekaligus menegaskan bahwa Ruben masih aktif memenuhi kewajibannya terhadap anak dan karyawannya, termasuk pembayaran biaya sekolah anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 16.18
Benarkah Ruben Onsu Tak Mampu Biayai Anak usai Terlilit Utang?
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 22.00
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu pada Jumat, 28 Agustus 2026
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.50
Polisi Akan Periksa Ruben Onsu di Kasus Penipuan Jumat Nanti
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 19.47
Polisi Panggil Ruben Onsu Terkait Dugaan Penipuan Investasi 28 Agustus
Berita terkait
Ruben Onsu Mustahil Menang Hak Asuh Anak Usai Jadi Tersangka? Ini Kata Pengacara
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 09.15
Duduk Perkara Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.05
Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Praktisi Hukum: Bisa Jadi Bumerang di Gugatan Hak Asuh Anak
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 08.10