Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp3,5 miliar, namun belum ditahan. Polisi menjelaskan keputusan ini didasarkan pada Pasal 100 ayat 5 Undang-Undang 20 Tahun 2025, dengan pertimbangan bahwa Ruben masih kooperatif selama pemeriksaan dan tidak menunjukkan tindakan yang dapat menghambat penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan bahwa Ruben tidak memberikan informasi tidak sesuai fakta, tidak mengabaikan panggilan penyidik, dan tidak berusaha menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.

Kasus ini berawal dari tuduhan bahwa Ruben menawarkan investasi jual beli produk kepada korban berinisial DM dengan janji keuntungan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima, sehingga DM mengalami kerugian sebesar Rp3,5 miliar. Perkara ini naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 setelah penyidik memeriksa enam saksi, termasuk ahli. Proses hukum tetap berlanjut dengan jadwal pemeriksaan Ruben sebagai tersangka pada Jumat (28/8/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait