RUU Ketenagakerjaan Diperketat, API: Jangan Sampai Lapangan Kerja untuk Robot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengkritik RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai terlalu ketat. API khawatir aturan tersebut meningkatkan beban risiko perusahaan, sehingga industri padat karya cenderung mempercepat otomasi menggunakan robot daripada merekrut tenaga kerja manusia. Hal ini berisiko menghambat investasi dan ekspansi bisnis di tengah tekanan geopolitik serta impor ilegal.
API menyoroti lima poin keberatan utama: aturan PKWT, pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan, sistem alih daya (maklon), dan perubahan sanksi administratif menjadi pidana. Dampaknya, biaya produksi diprediksi naik sementara harga jual sulit ditingkatkan. Kondisi ini mengancam ekonomi lokal, mengingat sekitar 58.000 pekerja padat karya telah terkena layoff hingga semester II 2026. API mendesak pemerintah menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan perluasan kesempatan kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 09.00
Industri Tekstil Terancam Kolaps
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 21.10
Pengusaha Tekstil Takut RUU Ini Getol Sanksi Pidana-Investor PMA Lari
Berita terkait
APINDO Minta RUU Ketenagakerjaan Buka 2 Juta Kerja Formal per Tahun
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 22.12
APINDO Cemas RUU Ketenagakerjaan Bisa Ancam Lapangan Kerja
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 08.30
Wanti-wanti Pengusaha Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 23.28
Pembatasan Bidang Outsourcing RUU Ketenagakerjaan Bisa Ganggu Bisnis Tekstil
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 20.50