Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

RUU Ketenagakerjaan Diperketat, API: Jangan Sampai Lapangan Kerja untuk Robot

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengkritik RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai terlalu ketat. API khawatir aturan tersebut meningkatkan beban risiko perusahaan, sehingga industri padat karya cenderung mempercepat otomasi menggunakan robot daripada merekrut tenaga kerja manusia. Hal ini berisiko menghambat investasi dan ekspansi bisnis di tengah tekanan geopolitik serta impor ilegal.

API menyoroti lima poin keberatan utama: aturan PKWT, pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan, sistem alih daya (maklon), dan perubahan sanksi administratif menjadi pidana. Dampaknya, biaya produksi diprediksi naik sementara harga jual sulit ditingkatkan. Kondisi ini mengancam ekonomi lokal, mengingat sekitar 58.000 pekerja padat karya telah terkena layoff hingga semester II 2026. API mendesak pemerintah menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan perluasan kesempatan kerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait