Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset di Mata Mahfud MD: 11 Tahun dan Sudah Dijanjikan Berkali-kali...

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan optimisme bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. RUU yang telah berjalan selama 11 tahun ini pernah dijanjikan berulang kali, namun kini dianggap memiliki momentum nyata karena komitmen resmi dari pimpinan anggota dewan. Dalam pertemuan dengan massa di Gedung DPR/MPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, massa berhasil meraih komitmen penyelesaian RUU ini. Setelah disahkan, peraturan pelaksanaan seperti Peraturan Pemerintah perlu disusun paling lambat satu tahun setelah berlakunya undang-undang. Mahfud juga mengusulkan masa jeda enam bulan sebagai masa transisi agar masyarakat dapat melaporkan aset yang dimiliki sebelum aturan baru efektif. Usulan ini masih bersifat pribadi dan belum menjadi ketentuan resmi. Aksi massa yang digelar Pati kemudian diakhiri setelah komitmen ini diperoleh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait