Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PDIP Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset Botok Pati dkk

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kepemimpinan DPR bersifat kolektif-kolegial. Ia menjelaskan bahwa komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang ditandatangani oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah dibahas bersama oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan DPR lainnya. Hasto menegaskan PDIP tetap berkomitmen pemberantasan korupsi sebagai bagian dari sikap politik partai yang berakar dari perjuangan melawan KKN selama 32 tahun Soeharto. Ia menyatakan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember 2026 dan DPR telah sepakat dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait