PDIP Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset Botok Pati dkk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kepemimpinan DPR bersifat kolektif-kolegial. Ia menjelaskan bahwa komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang ditandatangani oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah dibahas bersama oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan DPR lainnya. Hasto menegaskan PDIP tetap berkomitmen pemberantasan korupsi sebagai bagian dari sikap politik partai yang berakar dari perjuangan melawan KKN selama 32 tahun Soeharto. Ia menyatakan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember 2026 dan DPR telah sepakat dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
DPR Sudah Tentukan Tenggat RUU Perampasan Aset, Pengamat Ingatkan Hal Penting
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15
Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset, Tanda Tangan Puan Dicari
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.27
Tiga Anggota DPR Naik Mobil Komando, Siap Mundur Jika Tak Tepati Janji
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Botok Pati Bacakan Janji Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Terima Botok Pati Cs, Pimpinan DPR Komitmen RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.24
DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.01
Pakar Dorong Pengawasan Ketat terhadap RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.13
Puan Tak Tanda Tangan Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Hasto: DPR Kolektif-Kolegial
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 17.26