DPR Sudah Tentukan Tenggat RUU Perampasan Aset, Pengamat Ingatkan Hal Penting
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan target pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi komitmen ini sebagai bentuk keberanian politik DPR untuk menyelesaikan regulasi penting dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi. Dengan adanya tenggat waktu, masyarakat dapat lebih mudah mengawal proses pembahasan dan menuntut pertanggungjawaban jika target tidak tercapai.
Meskipun mendukung percepatan pembahasan, Hardjuno menekankan pentingnya menjaga kualitas regulasi. RUU Perampasan Aset harus tetap melindungi hak warga negara, menyediakan mekanisme keberatan yang adil, memastikan pengawasan pengadilan, dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.
Selain itu, Hardjuno menyarankan agar RUU juga mengatur pengelolaan aset yang telah disita secara transparan, akuntabel, dan produktif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan mendukung pembangunan nasional. Ia mendorong pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 10.13
PSHK: RUU Perampasan Aset Dikebut tapi Minim Transparansi
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.01
DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.33
DPR Buka Ruang Masukan Publik terkait RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15
Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset, Tanda Tangan Puan Dicari
Berita terkait
PB SEMMI Sambut Komitmen DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.39
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 15.36
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.35
Tiga Anggota DPR Naik Mobil Komando, Siap Mundur Jika Tak Tepati Janji
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.27