Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, Buruh Ingatkan PHK Tetap Ada Walaupun Upah Murah

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan digodorkan DPR RI pada Rabu, 16 September 2026. Presiden ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menyampaikan RDP dalam rapat dengan DPR. RUU ini memprotes adanya PHK meski upah murah, sekaligus menjamin perlindungan bagi buruh. Pembahasan menyoroti keseimbangan antara ketenagakerjaan dan regulasi upah. Data spesifik mengenai konten RUU tidak disebutkan secara detail dalam artikel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait