Tuntut UMP Naik 9,5%, Buruh Siapkan Aksi Besar Oktober
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KSPI, Partai Buruh, dan KSPPB berencana menggelar aksi unjuk rasa bertahap mulai dari kantor gubernur di seluruh Indonesia pada Oktober mendatang. Said Iqbal menegaskan aksi tidak dilakukan pada September untuk menghindari keterkaitan dengan isu anarkis dan menjaga fokus pada perjuangan buruh.
Ada lima tuntutan utama dalam aksi tersebut: kenaikan UMP/UMK 2027 sebesar 7,5%-9,5%, pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya, pengembalian pesangon minimal 1,0 kali sesuai Putusan MK Nomor 168, serta penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5% menjadi 0%.
Bagikan
Berita terkait
Kapolri: Perjuangkan Hak Buruh dengan Damai dan Jaga Ketertiban
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.09
Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja Sejak 2025
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.55
Ketua DPRD DKI Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.47
Upah Minimum 2027 Bisa Naik 9,2%, Tapi Hanya untuk Kelompok Upah Terendah
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 09.17