Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Tuntut UMP Naik 9,5%, Buruh Siapkan Aksi Besar Oktober

KSPI, Partai Buruh, dan KSPPB berencana menggelar aksi unjuk rasa bertahap mulai dari kantor gubernur di seluruh Indonesia pada Oktober mendatang. Said Iqbal menegaskan aksi tidak dilakukan pada September untuk menghindari keterkaitan dengan isu anarkis dan menjaga fokus pada perjuangan buruh.

Ada lima tuntutan utama dalam aksi tersebut: kenaikan UMP/UMK 2027 sebesar 7,5%-9,5%, pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya, pengembalian pesangon minimal 1,0 kali sesuai Putusan MK Nomor 168, serta penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5% menjadi 0%.

Berita terkait