Ketua DPRD DKI Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menerima aspirasi 25 perwakilan buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dalam audiensi di Gedung DPRD DKI pada Kamis (10/9). Aspirasi tersebut mencakup penguatan dan percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan yang nyata kepada pekerja sekaligus kepastian hukum bagi dunia usaha.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi B dan Ketua Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli, buruh menyampaikan sejumlah isu penting seperti batasan penggunaan tenaga kerja asing, praktik alih daya (outsourcing), pengupahan, perlindungan pekerja perempuan, penyandang disabilitas, kelompok rentan, pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Suhud menegaskan bahwa semua aspirasi ini perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, aturan ketenagakerjaan harus seimbang antara perlindungan pekerja dan kepastian berusaha, dengan melibatkan dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 09.17
Upah Minimum 2027 Bisa Naik 9,2%, Tapi Hanya untuk Kelompok Upah Terendah
Berita terkait
Pimpinan Tinggi Pengusaha-Buruh Bertemu, Berencana Mau ke Luar Negeri
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.15
18 Serikat Buruh Temui Cak Imin, Bahas Pembaruan Regulasi Ketenagakerjaan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 17.08
Anggota DPR Kaji Usulan Buruh soal PWKT Maksimal 1 Tahun di RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.55
APINDO Usul Aturan Upah Lebih Fleksibel dalam RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 3 September 2026 pukul 15.31