RUU Reforma Agraria Disahkan, Konflik Tanah Bisa Lebih Cepat Kelar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9320348/original/042729000_1786345958-4aeb8186-5849-4663-ba45-2257df78ddbf.jpg)
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan dalam rapat paripurna. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa undang-undang ini menyediakan formula baru untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini berkepanjangan, terutama konflik yang melibatkan aset pemerintah, BUMN, dan korporasi.
Dalam proses pembahasannya, sempat terjadi perdebatan mengenai pencantuman nama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Pemerintah, melalui Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan bahwa nomenklatur lembaga tersebut tidak akan dikunci dalam UU agar Presiden Prabowo Subianto memiliki keleluasaan dalam menentukan nama lembaga melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 17.34
DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria Dalam Rapat Dipimpin Dasco
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.44
DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat Dipimpin Dasco
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.57
Baleg DPR Ungkap Usul Lembaga Agraria: Di Bawah Presiden, Setara Kementerian
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.43
Baleg DPR Sepakati RUU Reforma Agraria Dibawa ke Paripurna
Berita terkait
Konflik Tanah Tak Kunjung Berakhir, DPR: Negara Harus Berbenah Kelola Agraria
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 19.45
RUU Reforma Agraria: Badan Baru 'BRAN' Bisa Ganti Nama, Tergantung Presiden
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.46
Nusron Hadir di Tengah Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU Reforma Agraria
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 14.28
Kali Ini Menteri Nusron Tak Absen Rapat di DPR, Datang Bahas RUU Reforma Agraria
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.45