Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Reforma Agraria Disahkan, Konflik Tanah Bisa Lebih Cepat Kelar

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan dalam rapat paripurna. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa undang-undang ini menyediakan formula baru untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini berkepanjangan, terutama konflik yang melibatkan aset pemerintah, BUMN, dan korporasi.

Dalam proses pembahasannya, sempat terjadi perdebatan mengenai pencantuman nama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Pemerintah, melalui Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan bahwa nomenklatur lembaga tersebut tidak akan dikunci dalam UU agar Presiden Prabowo Subianto memiliki keleluasaan dalam menentukan nama lembaga melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait