Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Konflik Tanah Tak Kunjung Berakhir, DPR: Negara Harus Berbenah Kelola Agraria

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti persistennya konflik agraria di Indonesia yang belum berhasil diselesaikan. Dalam diskusi terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR Adian Yunus Yusak Napitupulu menyatakan bahwa negara bukan hanya gagal menyelesaikan sengketa tanah, tetapi dalam banyak kasus justru menjadi pemicu konflik melalui pemberian izin yang tumpang tindih, penetapan batas lahan yang tidak akurat, regulasi sektoral yang bertabrakan, hingga buruknya integrasi data pertanahan.

Adian menjelaskan bahwa konflik sering muncul akibat penerbitan sertifikat hak atas tanah yang batasnya tidak tepat, bahkan melintasi jalan atau sungai. Menurutnya, ketidaknyamanan negara dalam menyusun batas-batas lahan secara rapi justru menjadi akar masalah penciptaan konflik baru bagi masyarakat.

Sebagai contoh konflik historis, Adian mengingat kembali program transmigrasi pada era 1970-an hingga 1980-an, di mana banyak masyarakat dari Pulau Jawa dipindahkan ke wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dengan diberikan lahan untuk dikelola. Kasus ini menjadi ilustrasi bagaimana kebijakan agraria yang tidak diatur dengan baik dapat menimbulkan sengketa yang berkepanjangan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait