Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sah! Ibu-ibu Bisa Dapat Kredit Usaha Hingga Rp 15 Juta, Bunga Cuma 8%

Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan Permenko No. 7/2026 untuk program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Skema ini memberikan kredit usaha hingga Rp15 juta dengan bunga 8% flat per tahun, tanpa agunan tambahan. Target penerima adalah perempuan dari keluarga prasejahtera (desil 1-4) yang telah terdaftar dalam kelompok minimal 5 orang. Sebelumnya, bunga kredit ultra mikro perempuan mencapai 24% per tahun. Subsidi bunga pemerintah menurunkan beban pembiayaan. Jangka waktu kredit maksimal 24 bulan, dapat diperpanjang 36 bulan. Penyalur wajib memberikan pendampingan keuangan dan pelatihan usaha. Program mencakup sektor pertanian, industri, pariwisata, konstruksi, perdagangan, dan jasa produktif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait