Sah! Ibu-ibu Bisa Dapat Kredit Usaha Hingga Rp 15 Juta, Bunga Cuma 8%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan Permenko No. 7/2026 untuk program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Skema ini memberikan kredit usaha hingga Rp15 juta dengan bunga 8% flat per tahun, tanpa agunan tambahan. Target penerima adalah perempuan dari keluarga prasejahtera (desil 1-4) yang telah terdaftar dalam kelompok minimal 5 orang. Sebelumnya, bunga kredit ultra mikro perempuan mencapai 24% per tahun. Subsidi bunga pemerintah menurunkan beban pembiayaan. Jangka waktu kredit maksimal 24 bulan, dapat diperpanjang 36 bulan. Penyalur wajib memberikan pendampingan keuangan dan pelatihan usaha. Program mencakup sektor pertanian, industri, pariwisata, konstruksi, perdagangan, dan jasa produktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.47
Pemerintah Resmi Luncurkan Kredit Bunga 8%, Tanpa Syarat Agunan
Berita terkait
Pemerintah Tegaskan KUR di Bawah Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 08.47
Pemerintah Imbau Instansi Beri Fleksibilitas Kerja Pegawai pada 18 Agustus 2026
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 07.19
600 Ribu Porsi Kuliner Gratis Ramaikan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 06.30
Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas Hadirkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis dari 1.200 UMKM
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 06.07