Pemerintah Tegaskan KUR di Bawah Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon maksimal Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan dalam bentuk apa pun. Deputi Bidang Kewirausahaan Riza Damanik menjelaskan berdasarkan Pedoman Pelaksanaan KUR, pinjaman hingga Rp100 juta hanya memerlukan agunan pokok berupa usaha yang dibiayai, tanpa biaya atau perantara.
Namun, Kementerian UMKM masih menerima aduan mengenai penyimpangan seperti permintaan agunan tambahan atau pungutan biaya. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 mengatur bahwa agunan tambahan hanya diperlukan untuk pinjaman di atas Rp100 juta, dengan pengecualian untuk petani tebu rakyat dan sektor pertanian tertentu. Untuk menjaga integritas program, masyarakat diimbau melaporkan pelanggaran melalui SP4N-LAPOR! atau email [email protected], dengan sanksi tindak lanjut jika terbukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.32
Gelontoran KUR 2026 Tembus Rp 169 Triliun, Jangkau 2,65 Juta UMKM
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.54
Pemerintah Salurkan KUR 2026 hingga Rp169 Triliun, Jangkau 2,65 Juta Pengusaha UMKM
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 07.00
Masyarakat Diminta Lapor Jika KUR di Bawah Rp 100 Juta Pakai Jaminan
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 10.20
KUR di Bawah Rp 100 Juta Dilarang Pakai Jaminan!
Berita terkait
Kementerian UMKM: KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Kena Agunan Tambahan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.48
Makin Banyak KUR Cair Modal Agunan HAKI, Kini Tembus Rp 5,85 T
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.30
Bebas Agunan dan Biaya Calo, Ini Ketentuan Resmi KUR Rp 100 Juta
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 19.15
Perluas Basis UMKM, Bank Mandiri Gaet 116 Ribu Debitur Baru KUR
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.16