Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Bertambah, KPK Periksa Herman Tanuwidjaja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Herman Tanuwidjaja, mantan Komisaris PT Sempurna Global Pertama (SGP), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada PT Pertamina periode 2018 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Kamis, 10 September 2026. Herman didalami terkait perannya dalam pengadaan sistem Automatic Tank Gauge (ATG) untuk proyek digitalisasi SPBU. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa pihak PT SGP terkait pembelian ATG dalam proyek yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka pada 4 Agustus 2026: Dian Rachmawan (mantan Direktur PT Telkom Indonesia), Weriza (mantan Senior General Manager PT Telkom), dan Elvizar (pemilik PT Pasifik Cipta Solusi). KPK mencurigai Dian mengarahkan Weriza untuk menunjapkan PT SGP sebagai penyedia ATG, sementara Elvizar diduga mengondisikan agar PT PCS menjadi penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC).
Korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp322,18 miliar, dengan alokasi Rp193,75 miliar untuk pengadaan ATG dan Rp128,42 miliar untuk EDC. Penyidikan kasus ini dimulai pada September 2024, dan sejumlah saksi telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi ini.
Bagikan
Berita terkait
KPK Periksa Eks Komisaris PT SGP dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 16.09
KPK Beberkan Konstruksi Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 23.09
KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.57
Barang Milik Istri Ono Surono Dikembalikan, Hakim Bacakan Perintah dalam Sidang Ade Kunang
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.17