Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina untuk periode 2018-2023. Tiga tersangka tersebut adalah DR, WER, dan EL, yang masing-masing memiliki jabatan terkait di perusahaan telekomunikasi negara dan pemilik PT PCS. Penahanan dilakukan selama 20 hari, mulai 4 hingga 23 Agustus 2026, di Rumah Tahanan KPK.

Kasus ini mulai disidik oleh KPK sejak September 2024, dengan sejumlah saksi dipanggil sejak Januari 2025. Pada Agustus 2025, penyidikan memasuki tahap akhir dan KPK tengah menghitung kerugian negara bersama BPK. Tersangka EL, yang juga dikenal sebagai Elvizar, terlibat dalam kasus korupsi lain terkait pengadaan mesin EDC di bank negara.

KPK menetapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terhadap para tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait