Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Beberkan Konstruksi Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

KPK berhasil menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina untuk periode 2018-2023. Ketiga tersangka yang ditahan selama 20 hari ke depan adalah Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom; Weriza, Senior General Manager Strategic Sourcing Operation di PT Telkom; dan Elvizar, mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi.

Kasus ini bermula dari adanya Head of Agreement antara PT Pertamina dan PT Telkom untuk digitalisasi SPBU dengan nilai proyek maksimal Rp3,6 triliun atau setara Rp15,25 per liter. Perjanjian ini ditandatangani oleh Mas'ud Khamid dari Pertamina dan Dian Rachmawan dari Telkom. Proyek tersebut merupakan inisiatif bersama BPH Migas dan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan pemantauan stok BBM di SPBU secara real-time serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Peralatan yang diadakan meliputi Electronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran non tunai dan Automatic Tank Gauge (ATG) untuk mengukur volume BBM dalam tangki secara otomatis dan mengirimkan data ke pusat data.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait