KPK Beberkan Konstruksi Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK berhasil menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina untuk periode 2018-2023. Ketiga tersangka yang ditahan selama 20 hari ke depan adalah Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom; Weriza, Senior General Manager Strategic Sourcing Operation di PT Telkom; dan Elvizar, mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi.
Kasus ini bermula dari adanya Head of Agreement antara PT Pertamina dan PT Telkom untuk digitalisasi SPBU dengan nilai proyek maksimal Rp3,6 triliun atau setara Rp15,25 per liter. Perjanjian ini ditandatangani oleh Mas'ud Khamid dari Pertamina dan Dian Rachmawan dari Telkom. Proyek tersebut merupakan inisiatif bersama BPH Migas dan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan pemantauan stok BBM di SPBU secara real-time serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Peralatan yang diadakan meliputi Electronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran non tunai dan Automatic Tank Gauge (ATG) untuk mengukur volume BBM dalam tangki secara otomatis dan mengirimkan data ke pusat data.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.57
KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 22.07
1 Tahun Kasus Dana CSR BI dan OJK, KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.49
KPK Periksa Pendiri IAW dan Pegawai Bea Cukai Hari Ini
Berita terkait
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
Pramono Ajak KPK Awasi Proyek di Jakarta: Ini Menyangkut Integritas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.22
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51