Salah Masuk Golongan Desil, Anggota DPR Bantah Menerima Bansos PKH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Eva Stevany Rataba membantah pernah menerima atau mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Namanya tercatat dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, yang diprioritaskan dalam penyaluran bantuan sosial. Eva heran mengetahui namanya masuk kelompok tersebut dan mempertanyakan sumber serta proses pendataan. Ia telah mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk memastikan data yang mencantumkan namanya dan meminta perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian. Eva menjelaskan bahwa data desil bukan otomatis penerima PKH, melainkan pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan proses dan persyaratan tersendiri. Ia meminta publik tidak terburu-buru membuat kesimpulan sebelum data telah diverifikasi oleh instansi terkait. Kesalahan pendataan dianggap berdampak luas, termasuk pada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Berdasarkan LHKPN 2023, kekayaan bersih Eva mencapai Rp16,17 miliar. Tags: ["pkh", "dpr", "bansos", "evastevany", "data sosial"]
Bagikan
Berita terkait
Utang Whoosh Dilimpahkan ke Negara, Purbaya Yakin Bisa Nyicil 80 Tahun
JawaPos · 8 September 2026 pukul 19.00
Menko Airlangga Sebut Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp 3.131 T
kumparan · 8 September 2026 pukul 19.00
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes Merah Putih Disorot, Legislator Komisi VI DPR: Jangan Jadi Bantalan
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 18.56
RELI Bidik Pendapatan Rp62,86 Miliar dan Laba Rp24 Miliar pada 2026
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 18.55