Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Satu Bulan Penerapan, ETLE Jaring 72 Ribu Lebih Truk ODOL

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan uji coba sistem penegakan hukum elektronik ETLE HUB selama 10 Agustus hingga 10 September 2026 di 51 titik pantau. Dalam 32 hari, sistem mendeteksi 72.236 kali kendaraan angkutan barang yang terindikasi berlebih dimensi dan muatan (ODOL), dengan 46.034 plat kendaraan unik terlibat. Rata-rata harian tercatat 2.257 deteksi, dengan puncak 2.798 deteksi pada satu hari. Deteksi otomatis ini mas masih membutuhkan verifikasi manual sebelum menjadi dasar penindakan hukum.

Dari total deteksi, 28.750 kasus (39,8%) berkaitan dengan masalah dokumen, 26.535 kasus (36,7%) terkait daya angkut, 16.914 kasus (23,4%) merupakan kombinasi keduanya, dan 37 kasus (0,1%) melanggar tata cara muat. Sistem juga mengidentifikasi 10 badan usaha dengan frekuensi pelanggaran tertinggi, termasuk PT. SIL (236 deteksi) dan PT. SB (175 deteksi).

Proses ETLE HUB sudah masuk ke tahap tindak lanjut. Dari hasil deteksi, 1.227 kasus terkonfirmasi, 467 kasus tertagih, dan 207 kasus sudah membayar denda tilang. Direktur Jenderal Aan Suhanan menyatakan tujuan akhir sistem bukan hanya meningkatkan penindakan, tetapi juga mendorong kepatuhan, meningkatkan keselamatan jalan, melindungi infrastruktur, dan membangun ekosistem logistik yang lebih adil.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait