Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub sebut ETLE Hub tersebar di 51 titik pantau demi tekan ODOL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyebar sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) di 51 titik pantau untuk mendukung pencapaian zero over dimension over loading (ODOL) pada 2027. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan, 26 titik tersebar di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), dan 25 titik lainnya di berbagai ruas jalan tol. ETLE Hub tidak hanya menggunakan kamera untuk mendeteksi pelanggaran, tetapi juga mengintegrasikan data kendaraan, hasil penimbangan, uji berkala, hingga perizinan angkutan untuk pengawasan yang lebih sistematis dan akuntabel.

Sistem ini bertujuan menggantikan metode pemeriksaan fisik yang bergantung pada petugas di lapangan. Dengan digitalisasi, kapasitas dan jangkauan pengawasan dapat diperluas tanpa menambah personel. ETLE Hub saat ini fokus pada angkutan barang, termasuk angkutan umum dan khusus, khususnya terkait kendaraan ODOL yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, kerusakan infrastruktur, dan gangguan lalu lintas.

Pemerintah juga berencana memperluas ETLE Hub hingga 63 titik di UPPKB dan menambahkan 15 titik dengan teknologi Weigh In Motion (WIM). Di masa depan, sistem ini diharapkan dapat dikembangkan pula untuk pengawasan angkutan orang, khususnya terkait keselamatan bus. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa peluncuran ETLE Hub merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan tata kelola angkutan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait