Kemenhub Temukan 72 Ribu Pelanggaran ODOL, Potensi Denda Tembus Rp35,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan melakukan uji coba penegakan hukum truk ODOL (Over Dimension Over Load) di 51 titik kamera jalan tol selama 1 bulan. Hasilnya menemukan 73.000 pelanggaran dengan potensi denda maksimal Rp500 ribu per pelanggaran, berpotensi menambahkan PNBP sebesar Rp36,5 miliar. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menyatakan penindakan hanya diterapkan untuk pelanggaran overload selama masa uji coba. Wilayah Sumatera menunjukkan tingkat pelanggaran tertinggi, dengan 10 besar pelanggaran berada di wilayah tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 14.31
Sebulan Uji Coba ETLE Hub, 72 Ribu Truk ODOL Terjaring
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.39
Baru 1 Bulan Diawasi ETLE, Sudah Ada 72 Ribu Pelanggaran Truk ODOL!
Berita terkait
OJK Jatuhkan Denda Rp104,63 Miliar kepada 113 Pelaku Pasar Modal hingga Akhir Agustus 2026
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 17.47
Sikat Truk ODOL, Kemenhub Pasang ETLE Hub di 51 Titik
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.00
Kemenhub sebut ETLE Hub tersebar di 51 titik pantau demi tekan ODOL
ANTARA News · 10 Agustus 2026 pukul 21.14
460 Ribu Kendaraan Langgar Aturan, Truk ODOL Masih Dominan
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.20